Ritual
manten kucing sebenarnya sudah ada sejak puluhan tahun silam. Tradisi
tersebut pertama kali muncul di Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat,
Kabupaten Tulungagung. Ritual manten kucing dilaksanakan sebagai sarana
untuk memohon hujan.
“Dulu
di desa ini pernah terjadi kemarau panjang, setelah dilakukan ritual
tersebut, langsung turun hujan. Arti ritual manten kucing itu bukan
berarti menikahkan seekor kucing, tetapi memandikan seekor kucing di
coban (telaga),” ujar Kepala Desa Pelem, Nugroho Agus, ditemui Surya di
rumahnya, Sabtu (27/11).
Dikisahkan
Agus, asal muasal ritual manten kucing itu mempunyai sejarah panjang,
yang hingga sekarang masih dipercaya oleh masyarakat setempat. Dahulu,
di Desa Pelem hidup seorang Demang yang dikenal dengan sebutan Eyang
Sangkrah. Ia adalah sosok linuwih dalam ilmu kejawen. Eyang Sangkrah
memiliki seekor kucing condromowo (bulunya tiga warna) jantan dengan
sepasang mata istimewa.
Suatu
ketika, sekitar tahun 1928, Desa Pelem dilanda kemarau panjang.
Masyarakat desa kesulitan untuk mendapatkan air. Sebagai seorang
pemimpin desa, Eyang Sangkrah merasa bertanggungjawab atas nasib
penduduknya. Berbagai ritual untuk memohon hujan dilakukan, tapi air
tidak kunjung turun.
Eyang
Sangkrah merasa kehabisan cara. Dalam kebingungan itu, Eyang Sangkrah
mandi di telaga yang berada di desanya. Secara tidak sengaja, saat
mandi, kucing jantannya yang selalu ikut ke mana-mana itu bermain air.
“Begitu kucingnya main air, selang beberapa saat hujan lebat mengguyur
desa ini,” cerita Agus, yang masih memiliki garis keturunan dari Eyang
Sangkrah.
Semenjak peristiwa terseb
ut,
masyarakat di desa itu meyakini keampuhan ritual manten kucing. Jika
Desa Pelem dilanda kemarau panjang, warga akan menggelar ritual
memandikan kucing di telaga tempat Eyang Sangkrah memandikan kucingnya.
“Ritual ini tidak setiap tahun kami lakukan, menyesuaikan situasi
musim. Dulu ritual ini tidak ada namanya, ya cuma memandikan kucing
saja,” jelas Agus.
ut,
masyarakat di desa itu meyakini keampuhan ritual manten kucing. Jika
Desa Pelem dilanda kemarau panjang, warga akan menggelar ritual
memandikan kucing di telaga tempat Eyang Sangkrah memandikan kucingnya.
“Ritual ini tidak setiap tahun kami lakukan, menyesuaikan situasi
musim. Dulu ritual ini tidak ada namanya, ya cuma memandikan kucing
saja,” jelas Agus.
Seiring
perkembangan zaman dan bergantinya generasi, masyarakat setempat
menamakan ritual tersebut sebagai manten kucing. Agar suasana lebih
meriah, biasanya, masyarakat menambahkan kesenian lokal, seperti tiban
dan jidor, untuk mengiringi ritual. Pelaksanaannya pun dikemas dengan
nuansa kesenian. Sebelum kucing dimandikan di coban, warga terlebih
dahulu mengarak kucing keliling desa. “Ketika menjabat sebagai kades,
saya pernah melakukan ritual tersebut pada 2008 lalu,” terang Agus.
Agus
pun punya keinginan untuk melestarikan legenda yang sudah diyakini
masyarakatnya. Agus kemudian mempromosikan ritual itu kepada Dinas
Pariwisata Kabupaten Tulungagung dan disambut baik. Bahkan ketika ada
lomba kesenian di TMII Jakarata, pihaknya dipercaya mewakili Kabupaten
Tulungagung untuk menampilkan ritual manten kucing, dan mendapat nilai
plus dari sang juri. “Saya angkat kembali legenda itu untuk menarik
wisatawan agar mengunjungi coban yang ada di Desa Pelem. Saat ini saya
lebih menonjolkan nilai keseniannya terlepas ada atau tidaknya kekuatan
magis dalam ritual itu,” tutur bapak empat anak ini.
Belakangan,
Pemkab Tulungagung ingin mengukuhkan ritual manten kucing sebagai
kebudayaan asli daerah. Pemkab kemudian menggelar festival manten
kucing, Senin, tanggal 22 November 2010 lalu, yang diikuti 19
kecamatan. Dalam festival untuk memperingati HUT Tulungagung itu, setiap
kecamatan diwajibkan untuk menampilkan ritual manten kucing yang
terbaik.
Inilah
yang kemudian menjadi masalah, dan dikecam MUI. Sebab dalam festival
itu, ada salah satu peserta yang salah mengartikan tradisi manten
kucing. Peserta tersebut secara gamblang memvisualisasikan ritual
manten kucing layaknya menikahkan manusia, yang dilengkapi dengan
kembar mayang, dan ada seorang penghulu yang memandu ijab kabul.
Tampilan
yang diperagakan salah satu peserta itu, akhirnya memantik reaksi
keras dari ulama. MUI Tulungagung pun mengeluarkan fatwa yang isinya
mengecam ritual tersebut karena dianggap melukai hati umat Islam dan
berbau syirik.
Seperti
yang diungkapkan Sekretaris MUI Kabupaten Tulungagung H Abu Sofyan
Sirojudin, AMd. Menurutnya, ritual manten kucing telah melecehkan umat
islam. Sebab, istilah manten (nikah) itu berlaku bagi umat manusia,
bukan untuk binatang. Dikatakan Sofyan, pihaknya tidak mempermasalahkan
jika binatang kucing dijadikan budaya. Akan tetapi, pelaksanaan ritual
menikahkan binatang kucing ala manusia itu yang menjadi persoalan.
Apalagi, dalam peragaan tersebut, tampak seseorang yang berdandan
seperti kiai yang bertugas menikahkan si kucing. Untuk itu, Sofyan
meminta panitia pelaksanaan festival manten kucing segera meminta maaf
kepada umat Islam.
Terpisah,
Kasi Kebudayaan dan Tradisi Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung,
Sri Wahyuni mengatakan, kejadian itu murni salah persepsi dari peserta
festival. Menurutnya, sebelum acara digelar, panitia sudah memberikan
pengarahan kepada semua peserta, arti dari ritual manten kucing.
Pihaknya sendiri tidak tahu ketika acara digelar ada salah satu peserta
yang tetap menampilkan ritual manten kucing layaknya menikahkan
manusia. “Kami sudah meminta maaf atas kesalahan itu. Hal itu hanya
semata-mata kesalahpahaman dari peserta, dan tidak ada maksud untuk
melecehkan akidah agama,” terangnya.
Sumber: http://kusnadiyono.blogspot.com
No comments:
Post a Comment